Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Gojek (GO-RIDE)
Ditulis pada: Juli 01, 2019

Cara Klaim Asuransi Goride - Dengan keberadaan ojek online Gojek di Indonesia memang dianggap sangat membantu kebutuhan masyarkat kita, pasalnya kini semua orang bisa memesan berbagai kebutuhan dari beli makanan (Gofood), mengirim barang (Gosend) atau jasa transportasi (Goride/Gocar) hanya dengan aplikasi gojek yang terinstal di smartphone anda.
Salah satu layanan yang mungkin belum banyak orang ketahui adalah terdapat asuransi kecelakaan untuk goride. Layanan asuransi gojek yang satu ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan memastikan kalau kamu telah terlindungi dari musibah kecelakaan yang bisa saja terjadi.
Cara klaim asuransi kecelakaan GO-RIDE sangatlah mudah kamu bisa memakai fitur Need Help di dalam aplikasi GOJEK atau bisa langsung pergi ke website ini Klaim Asuransi GOJEK. Namun untuk mengklaim asuransi gojek ini kamu harus mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim?
Syarat dan Ketentuan Klaim Asuransi Goride
Jika kamu akan claim asuransi goride pastikan dokumen yang dibutuhkan sudah komplit. Sehingga proses klaim asuransi akan lebih mudah diproses dan waktu untuk pencairan uang akan lebih cepat. Kamu bisa simak penjelasan lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi goride dibawah ini.
Klaim asuransi kehilangan/kerusakan barang pribadi karena tindak kejahatan
1. Berita Acara Polisi (BAP) asli menyangkut kejadian tersebut
2. Foto luka dari kekerasan fisik yang dialami atau surat keterangan dokter
3. Detail barang yang hilang atau rusak
4. Kartu identitas atau kartu tanda penduduk (KTP)
5. Dokumen lain yang diperlukan
Klaim asuransi penggantian biaya pengobatan
1. Berita acara polisi (BAP) asli menyangkut kejadian disebabkan kecelakaan lalu lintas
2. Hasil laboratorium dan atau hasil ronsen
3. Kwitansi asli biaya perawatan dari rumah sakit / Pengobatan tradisional yang disertifikasi
4. Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
5. Dokumen lain yang diperlukan
Klaim asuransi rawat inap/jalan karena kecelakaan
1. Kartu identitas atau kartu tanda penduduk (KTP)
2. Berita acara polisi (BAP) asli menyangkut kejadian disebabkan kecelakaan lalu lintas
3. Kwitansi asli biaya perawatan dari rumah sakit / Pengobatan tradisional yang disertifikasi
4. Hasil laboratorium dan atau hasil ronsen
5. Dokumen lain yang diperlukan
Klaim asuransi meninggal dunia atau cacat permanen karena kecelakaan
1. Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
2. Surat pernyataan ahli waris
3. Surat kematian
4. Berita acara polisi (BAP) asli menyangkut kejadian disebabkan kecelakaan lalu lintas
5. Fotokopi KTP dan KK dari ahli waris
6. Hasil laboratorium dan atau hasil ronsen (jika meninggal di RS)
7. Suket kematian dari rumah sakit (jika meninggal di RS)
8. Tiket perjalanan (untuk klaim Santunan Meninggal Dunia akibat kecelakaan di transportasi umum)
9. Dokumen lain yang diperlukan
Nah itulah informasi perihal cara klaim asuransi kecelakaan goride dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk klaim asuransi goride. Agar klaim asuransi dapat diterima, pastikan pengajuan klaim terkait kecelakaan harus dilaporkan secara online paling lambat 30 hari sejak terjadi kecelakaan.